Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Medan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada tanggal 24–26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi akademisi kepada masyarakat melalui edukasi dan pengabdian secara langsung.

Kegiatan PKM tersebut diikuti oleh dosen Universitas Al-Azhar bersama Pangulu Nagori Rabuhit beserta masyarakat setempat serta sejumlah tokoh desa. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian dosen Universitas Al-Azhar dalam menjalankan tanggung jawab akademik dan sosial di tengah masyarakat. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme dengan partisipasi aktif warga Nagori Rabuhit.

Selain pelaksanaan penyuluhan dan diskusi bersama masyarakat, dosen Universitas Al-Azhar juga melakukan kunjungan lapangan ke area industri yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Gunung Maligas. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya aspek hukum, keselamatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat dalam lingkungan industri dan sosial.

Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Medan berharap dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lingkungan sosial. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen universitas dalam menciptakan sumber daya manusia yang peduli terhadap persoalan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.












